2.
Pendahuluan
Pada
pertengahan abad XIX, yaitu sekitar pada tahun 1844 koperasi mulai tumbuh dan
berkembang di negara Inggris, yang di pelopori oleh Charles Howard di Kampung
Rochdale. Namun sebelum koperasi jauh berkembang, sebenarnya di abad XVIII
sudah ada inspirasi gerakan koperasi. Gerakan ini adalah gerakan yang digunakan
oleh masyarakat kecil, terutama bagi kaum buruh yang berpenghasilan sangat
kecil. Tujuan dari gerakan ini adalah untuk memecahkan persoalan ekonomi.
Setelah cukup berkembang dengan pesat, koperasi mulai menyebar ke beberapa
negara di bagian Eropa, Amerika, bahkan hingga ke Asia dan salah satunya adalah
negara Indonesia.
Umumnya
koperasi di gunakan untuk memecahkan persoalan perekonomian dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di masing masing negaranya. Koperasi sudah mulai masuk
ke Indonesia pada akhir abad XIX tepatnya pada tahun 1896 yang dipelopori oleh
R.A Wiriadmaja. Tetapi gerakan koperasi baru resmi lahir pada tanggal 12 Juli
1947. Jadi setiap tanggal 12 Juli, di peringati sebagai hari Koperasi
Indonesia. Koperasi telah berhasil menjadi salah satu gerakan yang berhasil
memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan telah sukses memecahkan masalah
ekonomi yang sering terjadi di masyarakat.
Koperasi
Indonesia harus terus dikembangkan agar dapat terus tumbuh dan dan berkembang
dengan baik, baik itu secara kualitatif maupun secara kuantitatif.
2.1
Pemasalahan
a.
Sejarah koperasi di Dunia dan masuknya
koperasi di Indonesia
b.
Bagaimana koperasi menyumbang perannya
dalam perekonomian di tanah air
3.
Pembahasan
3.1 Sejarah koperasi di Dunia dan
masuknya koperasi di Indonesia
Pengertian
Koperasi
Koperasi
berasal dari kata co-operation yang
berarti usah bersama. Dengan kata lain koperasi adalah segala usaha ataupun
pekerjaan yang dilakukkan secara bersama-sama.
Pada
awal kemunculannya di abad 19, betepatan dengan penerapan sistem perekonomian
kapitalis di negara-negara Eropa., dimana para kaum buruh berada di puncak
penderitaannya. Maka tidak heran jika koperasi menjadi sesuatu yang sangat erat
dengan perjuangan kaum bawah untuk mewujudkan suatu keadilan sosial. Koperasi
memang tidak dapat dipisahkan dari ide-ide pembaharuan masyarakat yang
dipelopori oleh gerakan sosial. Inilah yang menjadi pengaruh yang sangat kuat
bagi perkembangan koperasi.
Ada dua alasan yang mendasari
pengaruh sosialisme itu sendiri, yaitu:
1. Terdapatnya kesamaan motif antar gerakan
koperasi dengan gerakan sosial. Sebagai reaksi penderitaan kaum buruh dari
hisapan kaum kapitalis.
2. Sebagai salah satu bentuk organisasi
ekonomi yang berada dengan bentuk organisasi ekonomi kapitalis, koperasi
menwarkan suatu bentuk dasar dari tatanan sosial yang dengan tatana sosial
masyarakat kapitalis.
3.1.1
Perkembangan Koperasi di Inggris
Awal mula tumbuhnya kopersi di Inggris adalah
sebagai sebab dari penderitaan kaum buruh yangpenghasilannya sangat kecil di
negar-negara Eropa sebagai akibat dari revolusi industri yang terjadi pada abad
ke 19. Hal inilah yang membuat Charles Howard mendirikan koperasi. Pada awalnya koperasi hanya bergerak dalam bidang usaha untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi
saja, tetapi lama kelamaan koperasi mulai berkembang lagi dengan melakukan
usaha-usaha yang produktif. Semakin lama koperasi mampu mendirikan pabrik,
menyediakan tempat tinggal bagi para anggotanya, bahkan koperasi sudah mampu
menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan para anggota maupun
para pengususnya. Hingga tahun 1852 sudah ada sekitar 100 koperasi
konsumsi di negara Inggris, yang pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
Untuk semakin memperkuat gerakan koperasi di Inggris, maka pada tahun 1862
koperasi-koperasi konsumsi di Inggris bergabung menjadi satu hingga membentuk
suatu pusat koperasi pembelian yang disebut dengan Coperative Whosale Society.
3.1.2
Perkembangan Koperasi di Jerman
Di
tahun 1848, negara Inggris dan Perancis sudah mencapai titik dimana kemajuan
industri negara mereka tembuh dengan sangat pesat. Sedangkan untuk di Jerma,
masih bercorak agraris. Barang barang import dari luar negeri, terutama dari
Inggris dan Perancis telah memberika tekanan yang cukup besar untuk
perkembangan di negara Jerman. Dan pada saat itu F.W Raiffeisen, muncul sebagai pelopor
koperasi untuk negara Jerman. Setelah melalui proses yang sangat panjang, akhirnya
Raiffeisenberhasil mendirikan sebuah koperasi simpan pinjam dengan pedoman
sebagai berikut:
- Anggota koperasi diwajibkan untuk menyimpan sejumlah uang, walaupun jumlah yang di simpankan sangat sedikit dan semampu mereka.
- Anggota yang membutuhkan uang, boleh meminjam uang dari koperasi tersebut. Dan mengembalikan uang tersebut dengan bunga yang sangat kecil.
- Koperasi pada awalnya harus dimulai d desa setempat, yang dimana para anggotanya sudah mengenal satu sama lain, hal ini di maksudkan agar mudah dalam berkerja sama.
- Pengurus kopersi dipilih sendiri oleh para anggota koperasi, dan para pengurus koperasi yang terpilih diharuskan bekerja tanpa mendaptkan upah.
- Keuntungan yang dihasilkan, digunakan untuk keperluan koperasi, dan bisa juga digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan guna mencapai kesejahteraan bersama.
3.1.3
Perkembangan Koperasi Di Amerika
Serikat
Koperasi
di Amerika diolah berdasrkan prinsip dari Rochdale, namun karena kurang berpengalaman, koperasi tersebut gulung tikar. Dari tahun 1863 sampai di tahun 1869 sudah
sekitar 2.600 koperasi yang berdiri. Namun sekitar 57% dari jumlah tersebut
terpaksa bangkrut, dikarenakan menerapkan prinsip-prinsip dari Rochdale.
Koerasi
di Amerika diolah berdasrkan prinsip dari Rochdale, namun karena kurang berpengalaman,
koperasi tersebut gulung tikar. Dari tahun 1863 sampai di tahun 1869 sudah
sekitar 2.600 koperasi yang berdiri. Namun sekitar 57% dari jumlah tersebut
terpaksa bangkrut, dikarenakan menerapkan prinsip-prinsip dari Rochdale.
3.1.4
Perkembangan Koperasi di Korea
Koperasi
di Korea mulai terbentuk pada abad ke-20. Tujuan dari didirikan koperasi
pertanian ini adalah untuk membantu para
petani yang membutuhkan uang untuk membiayai pertanian mereka. Di tahun 1956,
koperasi kredit pedesaan di organisir oleh pemerintah Korea menjadi Bank
Pertanian Korea. Dan di tahun 1957 koperasi pertanian semakin berkembang dengan
kegiatan simpan pinjam. Jadi, di korea terdapat dua jenis koperasi, yaitu
koperasi pertanian dan Bank Pertanian Korea.
3.1.5
Perkembangan Kopersi di Jepang
Pada tahun 1900, di Jepang berdiri koperasi untuk
pertama kalinya. Lahirnya kopersi de Jepang di mulai ketika perekonomianuang
sudah mulai terkenal hingga ke masyarakat pedalaman. Pada tahun 1920 ketika
Jepang sedang membangun dan mengenbangkan industrinya, koperasi yang ada
benar-benear berfungsi sebagai tulang punggung bagi pembangunan pertanian yang
menunjang industrialisasi. Di Jepang terdapat dua bentuk koperasi pertanian,
yang pertama disebut koperasi pertanian umum yang dasar kerjanya atas dasar
usaha, dan yang kedua koperasi khusus yang yang hanya menyelenggrakan satu
jenis usaha.
3.1.6
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Perkembangan
koperasi di Indonesia, tentu tidak dapat dipisahkan dari kedatang para pedagang
dari Eropa. Bangsa Eropa terlalu egois didalam menguasai perdagangan di
Indonesia, sehingga menimbulkan penindasan bangsa Eropa terhadap bangsa
Indonesia. Dan dari penderitaan inilah yang memicu para pemuka-pemuka bangsa
Indonesia untuk memperbaiki kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya dengan
mendirikan koperasi.
3.2 Bagaimana koperasi menyumbang
perannya dalam perekonomian di tanah air
Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4, dijelaskan bahwa fungsi dan peran
koperasi adalah:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan ke,a,puan ekonomi anggota pada khususnya dan pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan soaialnya.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperoleh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomin nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tujuan
dari didirikannya koperasi secara umum, adalah sebagai berikut:
- Memajukan kesejahteraan para anggotanya
- Memanjukan kesejahteraan masyarakat
- Ikut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional
Peran dan tugas koperasi secara umum:
- Meningkatkan taraf hidup sedarhana masyrakat Indonesia
- Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia
- Mewujudkan pendapat masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina mengembangkan setiap potensi yang ada
Peran
koperasi didalam memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia sangat penting.
Walaupun peran koperasi sudah tertulis di dalam Undang-undang, tetapi itu belum
bisa membuat koperasi berjalan dengan efektif. Jika koperasi diIndonesia ingin
efektif, para pengelola koperasi harus bisa mewakili unsur gerakan yang
berbasis pada masyarakat dan harus mempunyai kebijakan dan strategi lain untuk
mengembangkan koperasi. Pemerintah dan pengelola koperasi harus bersikap tegas
sehingga tujuan utama dari koperasi tarcapai. Presiden menegaskan bahwa
koperasi serta mikro, kecil dan menengah memiliki peran yang sangat besar dan
penting untuk kemajuan Indonesia dimasa mendatang.
Jika
perekonomian nasional tidak mau memberikan tempat untuk berkembangnya koperasi,
maka upaya didalam mengurangi pengangguran, kemiskinan serta kesejahteraan
Indonesia bisa terhambat. Solusi yang bisa dilakukan untuk koperasi kedepannya
adalah dengan cara mengembangkannya keseluruh tanah air. Koperasi sendiri
memiliki karakteristik yang berbeda dengan badan usaha lainnya. Koperasi
sendiri tidak hanya mencari laba yang besar, tetapi koperasi lebih mengutamakan
pelayanan dan kesejahteraan anggotanya. Modal koperasi terdiri dari simpanan
pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan cadangan-cadangan. Dan dapat
disimpulkan koperasi dibiayain dan dikelola anggotanya sendiri.
Dengan
menerapkan seluruh peran dan tugas tersebut maka diharapkan perkoperasian
diIndonesia dapat mencapai tujuan serta menjadi badan usaha sekaligus menjadi
gerakan ekonomi rakyat.
4. Kesimpulan
Dari penjelasan yang telah di paparkan, dapat disimpulkan bahwa koperasi sudah muncul pada
pertengahan abad XIX, yaitu sekitar pada tahun 1844 koperasi mulai tumbuh dan
berkembang di negara Inggris, yang di pelopori oleh Charles Howard di Kampung
Rochdale. Pada umumnya
koperasi di gunakan untuk memecahkan persoalan perekonomian dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di masing masing negaranya. Koperasi sudah mulai masuk
ke Indonesia pada akhir abad XIX tepatnya pada tahun 1896 yang dipelopori oleh
R.A Wiriadmaja. Tetapi gerakan koperasi baru resmi lahir pada tanggal 12 Juli
1947. Jadi setiap tanggal 12 Juli, di peringati sebagai hari Koperasi
Indonesia.
Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4, dijelaskan bahwa fungsi dan peran
koperasi adalah: Membangun
dan mengembangkan potensi dan ke,a,puan ekonomi anggota pada khususnya dan pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan soaialnya; Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat; Memperoleh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomin nasional
dengan koperasi sebagai soko-gurunya dan Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Nyatanya, peran
koperasi didalam memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia sangat penting.Koperasi
sendiri tidak hanya mencari laba yang besar, tetapi koperasi lebih mengutamakan
pelayanan dan kesejahteraan anggotanya. Modal koperasi terdiri dari simpanan
pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan cadangan-cadangan. Dan dapat
disimpulkan koperasi dibiayain dan dikelola anggotanya sendiri.
Sumber
Drs. Subandi, M.M., Ekonomi Koperasi ( Teori dan Praktik), Alfabeta, Bandung, 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar