Selasa, 14 Juni 2016

Review Jurnal 2


Judul Penelitian  :
Studi Penerapan E-Goverment Di Indonesia Dan Negara Linnya Sebagai Solusi Pemberantasan Korupsi Di Sektor Publik

Penulis :
Loura Hardjaloka

Nama Jurnal :
Jurnal RechtsVinding, Vol.3 No.3, Desember 2014, hlm.435-452

Tahun Terbit :
2014

Latar Belakang Penelitian
E-goverment merajuk kepada penggunaasn teknologi khususnya internet dan teknologi komunikasi serta WWW dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah secara elektronik kepada masyarakat., dunia usaha, organisasi dan lainnya. Dulu penggunaan e-goverment masih sangat terbatas, namun sekarang perkembangan dan pengunaannya sudah sangat pesat, e-goverment ini sekarang sudah menjadi salah satu pelayanan di sektor publik. Penggunaan perangkat-perangkat elektonik di sektor publik ini dapat emberikan pelayanan yang berbeda dari yang biasanya. Dengan anyany e-goverment ini, masyarakat juga dapat mengakses inforasi dan layanan jasa dengan lebih baik.
Belakangan ini telah banyak negara termasuk Indonesia yang berfokus pada pengunaan e-goverment. Hal ini ditujukan untuk memberikan akses yang besar dan mudah kepada masyarakat terhadap proses pelayanan publik dan kinerja pemerintahan, sebagai salah satu perangkat utama melawan korupsi. Dan nanti juga diharapkan dengan penerapan e-goverment ini dapat meningkatkan transparasi, pertumbuhan pendapat, mengurangi pengunaan biaya dan yang terpenting adalah memberantas korupsi.

Metode :
  • Sifat Penelitian : Sifat penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukkan menggunakan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan bahan atau materi berupa buku, artikel, hasil-hasil penelitian dan pendapat dari para ahli yang berkaitan dengan penerapan e-goverment di Indonesia dan Negara lainnya alam rangka memberantas korupsi.
  • Metode Pengumpulan Data : Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi dokumen dan literatur-literatur yang berkaitan dengan tema penelitian ini. Seperti :
1.      Bahan Primer
2.      Bahan Sekunder
3.      Bahan Tersier
  • Metode Analisis Data : Berdasarkan data dan informasi yang telah dikumpulkan, maka akan dilakukkan analisis kumulatif yakni suatu cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analiti.

Hasil :

Agar dapat memaksimalkan pemberantasan korupsi maka prinsip good governance harus diterapkan melalui konsep e-goverment yang diintegrasikan dengan 4 strategi, yaitu pencegahan, penegak hukum, pemberdayaan akses terhadap informasi, dan peningkatan kapasitas. Tujuan yang ingin dicapai adalah agar hubungan dalam tata pemerintahan yang melibatkan pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat dapat tercipta lebih efesian, efektif, produktif, dan responsif. Jadi, hasil yang diperoleh melalui e-goverment adalah terciptanya pemerintah yang baik, korupsi berkurang, transparansi meningkat, kenyamanan yang lebih besar, peningkatan pendapatan negara, dan pengurangan biaya.
Untuk dapat menerapkan e-goverment secara efektif dalam memberantas korupsi maka disarankan pemerintah Indonesia harus melaksanakan strategi pencepatan pembuatan peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk mendukung e-goverment di daerah, pengadaan sarana-prasarana pengembangan infrastruktur untuk mendukung.
Sumber :
http://rechtsvinding.bphn.go.id/artikel/ART%208%20JRV%203%20NO%203%20PROTECT.pdf ( diakses 11 Juni 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar