Rabu, 15 Juni 2016

Review Jurnal 3


Judul Penelitian :
Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Wajib Pajak

Penulis :
1. Putu Rara Susmita
2. Ni Luh Supadmi

Nama Jurnal :
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.14.1.Februari(2016).1239-1269

Tahun Terbit :
2016

Latar Belakang Penelitian :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kualitas layanan, sanksi perpajakan, biaya kepatuhan pajak, dan penerapan e-filing pada kepatuhan WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur. Selain itu, tujuan dari diadakannya penulisan ini adalah untuk menganalisa pengaruh dari masing-masing variabel terhadap kepatuhan WP OP. Nantinya diharapkan penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang luas menegnai kepatuhan pajak serta dapat memberikan masukkan-masukkan dan sumbangan pemikiran juga sebagai bahan pertimbangan agar dapat menjadi bahan evaluasi di masa yang akan datang oleh pihak pembuat kebijakan perpajakan.

Metode :
Penelitaian ini menggunakan metode kuantitatif yang bersifat asosiatif. Penelitian ini dilakukkan di KPP Pratama Denpasar Timur. Dependen variabel dalam penelitian ini adalah WP OP.  Variabel bebas/independennya yaitu kualitas pelayanan (X1), sanksi perpajakan (X2), biaya kepatuhan (X3) dan penerapan e-filing (X4). Penelitian ini menggunakan data primer untuk mengumpulkan datanya, sehingga data dapat langgung didapat langsung dari sumber penelitiannya. Metode penentuan sampelnya menggunakan Accidental Sampling.

Hasil :



Dari Tabel 5, dapat disimpulkan bahawa masing-masing variabel dalam penelitian ini bersifat reliabel, kerena keseluruhan variabel untuk manjadi alat ukur memiliki nilai Cronbach’s Alpha > 0,06.


Tabel 6. Hasil Kolmogorow-Smirnov Test memperoleh hasil dimana besarnya signifikan penelitian (0,472) > dari taraf signifikan jadi, dengan itu dapt disimpulkan bahwa seluruh variabel memiliki distribusi secara normal.


Hasil uji multikolinearitas yang terlihat di tabel 7, menghasilkan bahwa pada model regresi penelitian ini antar variabel bebas tidak memiliki kolerasi atau tidak terjadi gejala multikolinearitas.


Hasil uji heterokedastisitas yang terdapat di tabel 8, menunjukan hasil dimana nilai signifikan setiap variabel bebas yaitu 0,976 untuk kualitas pelayanan, 0,763 untuk sanksi pajak, 0,906 untuk biaya kepatuhan pajak dan 0,449 untuk penerapan e-filing lebih besar dari 0,05. Ini berarti tidak terjadi gejala heterokedastisitas pada model regresi yang digunakan dalam penelitian.


Pada tabel 9, model regrasi yang digunakan adalah sebagai berikut:
Y = 2.228 + 0.087 X1 + 0.279 X2 + (0.084) X3 + 0.189 X4


Pada tabel 10, menunjukan Adjusted R2 sebesar 0,836, yang artinya besarnya pengaruh setiap variabel independen/bebas  terhadap variabel dependen/terikat adalah sebesar 83,6 % dan sisanya sebasar 16,4 % depengaruhi oleh faktor lain diluar model yang terdapat dalam penelitian ini.


Dari hasil uji kelayakan model dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan, sanksi perpajakn, biaya kepatuhan pajak dan penerapan e-filling berpengaruh pada kepatuhan pelaporan WP OP.


Pada tabel 12, menunjukan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan pada kepatuhan pelaporan WP OP.
H1 dapat diterima yaitu kualitas pelayanan berpengaruh positif pada kepatuhan palepor WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur.
H2 yaitu sanksi perpajakan berpengaruh positif kepatuhan pelaporan WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur.
H3 yaitu biaya kepatuhan pajak berpengaruh ngatif pada kepatuhan pelaporan WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur.
H4 yaitu penerapan e-filing berpengaruh positif pada kepatuhan pelaporan WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur.

Jadi, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa hasil dari penelitian ini adalah kualitas layanan, sanksi perpajakan dan penerapan e-filing berpengaruh positif dan signifikan pada kepatuhan WP OP, sedangkan biaya kepatuhan pajak berpengaruh negatif dan signifikan pada kepatuhan WP OP.

Sumber :
http://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/viewFile/15146/12612.pdf  (diakses 15 Juni 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar