Judul Penelitian :
Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi
Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Wajib
Pajak
Penulis :
1. Putu Rara Susmita
2. Ni Luh Supadmi
Nama Jurnal :
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.14.1.Februari(2016).1239-1269
Tahun Terbit :
2016
Latar Belakang Penelitian :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui pengaruh kualitas layanan, sanksi perpajakan, biaya kepatuhan pajak,
dan penerapan e-filing pada kepatuhan WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur. Selain
itu, tujuan dari diadakannya penulisan ini adalah untuk menganalisa pengaruh
dari masing-masing variabel terhadap kepatuhan WP OP. Nantinya diharapkan
penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang luas menegnai kepatuhan pajak
serta dapat memberikan masukkan-masukkan dan sumbangan pemikiran juga sebagai
bahan pertimbangan agar dapat menjadi bahan evaluasi di masa yang akan datang
oleh pihak pembuat kebijakan perpajakan.
Metode :
Penelitaian ini menggunakan metode kuantitatif yang bersifat asosiatif. Penelitian
ini dilakukkan di KPP Pratama Denpasar Timur. Dependen variabel dalam penelitian
ini adalah WP OP. Variabel
bebas/independennya yaitu kualitas pelayanan (X1), sanksi perpajakan
(X2), biaya kepatuhan (X3) dan penerapan e-filing (X4).
Penelitian ini menggunakan data primer untuk mengumpulkan datanya, sehingga
data dapat langgung didapat langsung dari sumber penelitiannya. Metode penentuan
sampelnya menggunakan Accidental Sampling.
Hasil :
Dari Tabel 5, dapat disimpulkan bahawa masing-masing variabel dalam
penelitian ini bersifat reliabel, kerena keseluruhan variabel untuk manjadi
alat ukur memiliki nilai Cronbach’s Alpha
> 0,06.
Tabel 6. Hasil Kolmogorow-Smirnov
Test memperoleh hasil dimana besarnya signifikan penelitian (0,472) >
dari taraf signifikan jadi, dengan itu dapt disimpulkan bahwa seluruh variabel
memiliki distribusi secara normal.
Hasil uji multikolinearitas yang terlihat di tabel 7, menghasilkan bahwa
pada model regresi penelitian ini antar variabel bebas tidak memiliki kolerasi
atau tidak terjadi gejala multikolinearitas.
Hasil uji heterokedastisitas yang terdapat di tabel 8, menunjukan hasil
dimana nilai signifikan setiap variabel bebas yaitu 0,976 untuk kualitas
pelayanan, 0,763 untuk sanksi pajak, 0,906 untuk biaya kepatuhan pajak dan
0,449 untuk penerapan e-filing lebih besar dari 0,05. Ini berarti tidak terjadi
gejala heterokedastisitas pada model regresi yang digunakan dalam penelitian.
Pada tabel 9, model regrasi yang digunakan adalah sebagai berikut:
Y = 2.228 + 0.087 X1 + 0.279 X2 + (0.084) X3
+ 0.189 X4
Pada tabel 10, menunjukan Adjusted
R2 sebesar 0,836, yang artinya besarnya pengaruh setiap variabel
independen/bebas terhadap variabel
dependen/terikat adalah sebesar 83,6 % dan sisanya sebasar 16,4 % depengaruhi
oleh faktor lain diluar model yang terdapat dalam penelitian ini.
Dari hasil uji kelayakan model dapat disimpulkan bahwa kualitas
pelayanan, sanksi perpajakn, biaya kepatuhan pajak dan penerapan e-filling
berpengaruh pada kepatuhan pelaporan WP OP.
Pada tabel 12, menunjukan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan pada
kepatuhan pelaporan WP OP.
H1 dapat diterima yaitu kualitas pelayanan
berpengaruh positif pada kepatuhan palepor WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur.
H2 yaitu sanksi perpajakan berpengaruh positif
kepatuhan pelaporan WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur.
H3 yaitu biaya kepatuhan pajak berpengaruh
ngatif pada kepatuhan pelaporan WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur.
H4 yaitu penerapan e-filing berpengaruh positif
pada kepatuhan pelaporan WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur.
Jadi, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa hasil dari penelitian
ini adalah kualitas layanan, sanksi perpajakan dan penerapan e-filing
berpengaruh positif dan signifikan pada kepatuhan WP OP, sedangkan biaya
kepatuhan pajak berpengaruh negatif dan signifikan pada kepatuhan WP OP.
Sumber :
http://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/viewFile/15146/12612.pdf (diakses 15 Juni 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar